1. Mampu bekerja detail yang berperan sebagai legal representation serta memberi saran yang berhubungan dengan hukum (kontrak, regulasi, kepatuhan)
2. Mengerti dan mampu melakukan contract drafting, legal drafting, legal advicing & risk management yang berhubungan dengan hukum
3. Menguasai dan memahami legal document, internal governance dan peka terhadap kejadian maupun resiko hukum yang berhubungan dengan legal corporate
4. Menguasai dan memahami aplikasi elektronik atau website Pemerintahan yang berkaitan dengan Perizinan Badan Usaha
5. Mempunyai KTA (Kartu Tanda Pengenal Advokat), dan pernah menempuh PKPA/UPA mempunyai nilai plus