Kualifikasi :
- Pendidikan min. D3/S1 Akuntansi/Perpajakan.
- Memiliki pengalaman min. 1 tahun lebih disukai.
- Mengerti Regulasi Perpajakan di Indonesia.
- Memiliki Sertifikat Brevet A & B lebih disukai.
- Mengerti & memahami alur pembuatan laporan keuangan.
- Mahir menggunakan Ms. Excel & Google Spreadsheet.
- Detail, memiliki problem solving & kemampuan hitung yang baik.
- Komunikatif, good attitude, & cepat tanggap.
- Memiliki laptop pribadi.
Jobdesk :
- Menghitung, menyusun, dan melaporkan pajak bulanan dan tahunan (SPT Masa dan SPT Tahunan).
- Memastikan seluruh kewajiban pajak perusahaan dilakukan tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku (PPN, PPh 21, 22, 23, 25, dan 29).
- Melakukan e-Filing dan e-Billing pajak.
- Menyusun dan mengelola arsip dokumen perpajakan (invoice, faktur pajak, bukti potong, dan lainnya).
- Membuat laporan pajak internal bulanan untuk manajemen.
- Menginput dan mengelola data pajak menggunakan software (e-SPT, e-Faktur, atau software akuntansi).
- Memantau perkembangan regulasi perpajakan terbaru dari DJP.
- Memberi rekomendasi kepada manajemen jika ada perubahan peraturan pajak yang berdampak pada perusahaan.
- Menyiapkan dokumen dan data pendukung untuk keperluan pemeriksaan pajak oleh DJP.
- Menyusun tanggapan atau klarifikasi jika ada permintaan atau keberatan dari kantor pajak.
- Berkoordinasi dengan konsultan pajak eksternal (jika ada) dalam hal penanganan pemeriksaan atau keberatan pajak.